Wednesday, November 18, 2015

Tugas Teknik Lingkungan dan AMDAL : Dampak kabut asap terhadap kehidupan manusia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang

            Memasuki musim kemarau, Indonesia sering mengalami kekeringan hingga terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan dan lahan banyak terjadi di daerah sumatera dan Kalimantan. Daerah-daerah ini memang memiliki areal hutan yang luas ditambah lagi dengan lahan gambut yang luas sehingga menjadi pemicu terjadinya kebakaran pada musim kemarau. Hasil dari kebakaran hutan yang tampak jelas sekarang ini adalah kabut asap, yang sangat mengganggu dan membahayakan manusia yang ada disekitarnya.
            Asap yang dihasilkan membahayakan kesehatan warga yang ada disekitarnya dan menyebabkan gangguan pernafasan. Infeksi saluran pernafasan bagian atas atau yang lebih dikenal dengan ISPA bisa menyerang masyarakat yang terus menghirup asap dari kebakaran hutan. Apalagi dihirup dengan anak-anak dan lansia yang mempunyai daya tahan tubuh yang masih lemah.

  1.2    Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari kabut asap?
2.      Bagaimana standar udara dari pemerintah?
3.      Apakah dampak dari kabut asap tersebut?
4.      Bagaimana realita yang terjadi di lapangan?

1.3   Tujuan
1. menjelaskan definisi dari kabut asap
2. menjelaskan tentang standar yang telah ditentukan oleh pemerintah
3. menyebutkan dampak yang ditimbulkan dari kabut asap
4. menunjukan contoh realita yang terjadi


BAB II
PEMBAHASAN
  

   2.1    Pengertian Kabut Asap

Kabut asap adalah kumpulan asap dan kabut yang bercampur menjadi satu kesatuan. Yang memiliki nilai kandungan halimun airnya lebih besar dari 0,1 Milimeter. Kabut bisa terbentuk ketika kelembaban relatif udara sudah mencapai 100%.
Namun proses pembentukannya tergantung pada cukup tidaknya inti kondensasi yang tersedia. Kabut asap juga dapat disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan karena campur tangan manusia di dalamnya.digunakan adalah asam cuka (CH3COOH), batu tahu (CaSO4nH 2O) dan larutan bibit tahu (larutan perasan tahu yang telah diendapkan satu malam).

2.2    Indeks Standar Pencemar Udara

         Indek standar pencemar udara atau yang lebih di kenal dengan ISPU. Sebagaimana disebutkan didalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 45 Tahun 1997 Tentang : Indeks Standar Pencemar Udara. ISPU adalah angka yang tidak mempunyai satuan yang menggambarkan kondisi kualitas udara ambien di lokasi dan waktu tertentu yang didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya. Atau secara singkat ISPU dapat dipahami sebagai skala yang digunakan untuk menggambarkan kondisi tingkat polusi udara sehingga dapat mudah dipahami oleh masyarakat.
Harus diakui jika data kualitas udara hanya disajikan dalam bentuk konsentrasi pencemar akan sulit dipahami oleh masyarakat umum. Misalkan terdapat kandungan gas Karbon Monooksida (CO) didalam udara ambien sebesar 30 mg/m3 atau 24,3 ppm, apa artinya?. Tentu lebih mudah jika konsentrasi pencemar tersebut digambarkan kedalam rentang tertentu, misalnya “24 ppm = Sehat”. Data yang ditampilkan dalam bentuk ISPU selain menjadi lebih sederhana, nilai tunggal dan universal pada ISPU juga dapat mempermudah proses penilaian misalnya untuk membandingkan kualitas udara pada suatu daerah dengan daerah lainnya.
Adapun nilai ISPU yang dimaksud merupakan nilai dengan rentang tingkat polusi udara yang digambarkan sebagaimana terlihat pada tabel berikut:


ISPU
Pencemaran Udara
Level
Dampak kesehatan
0 - 50
Baik
tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia atau hewan.
51 - 100
Sedang
tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka.
101 - 199
Tidak Sehat
bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
200 - 299
Sangat Tidak Sehat
kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
300 - 500
Berbahaya
kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi (misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan).


2.3       Dampak dari Kabut Asap

Berikut ini beberapa dampak negatif dan bahaya kabut asap bagi kesehatan diantaranya :
1. Kabut asap dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta menyebabkan reaksi alergi, peradangan dan mungkin juga infeksi.
2. Kabut asap dapat memperburuk penyakit asma dan penyakit paru kronis lain, seperti bronkitis kronik, PPOK dan sebagainya.
3. Kemampuan kerja paru menjadi berkurang dan menyebabkan seseorang mudah lelah dan mengalami kesulitan bernapas.
4. Bagi mereka yang berusia lanjut (lansia) dan anak-anak maupun yang mempunyai penyakit kronik, dengan kondisi daya tahan tubuh yang rendah akan lebih rentan untuk mendapat gangguan kesehatan.
5. Kemampuan dalam mengatasi infkesi paru dan saluran pernapasan menjadi berkurang, sehingga menyebabkan lebih mudah terjadi infeksi.
6. Berbagai penyakit kronik juga dapat memburuk.
7. Bahan polutan pada asap kebakaran hutan dapat menjadi sumber polutan di sarana air bersih dan makanan yang tidak terlindungi.

8. Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) jadi lebih mudah terjadi, terutama karena ketidak seimbangan daya tahan tubuh (host), pola bakteri/virus penyebab penyakit (agent) serta buruknya lingkungan (environment).
    
                                                                                                         

2.4       Realita di lapangan

PALEMBANG - Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan mulai membaik, meskipun masih berada pada level sedang hingga tidak sehat, yakni berada pada angka berkisar 156-301 mikrogram/m3.
"Kualitas udara di ibu kota Provinsi Sumsel ini mulai membaik setelah sebelumnya pada 19 Oktober berada di atas ambang normal, menyentuh level berbahaya tertinggi 1.180 mikrogram/m3 pada kondisi bencana kabut asap yang melanda daerah ini sejak 25 Agustus 2015 lalu," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Klimatologi Kenten BMKG Sumsel, Indra Purnama, di Palembang, Kamis (29/10/2015).
Dia menjelaskan, Indeks Standard Pencemar Udara (ISPU) angkanya bergerak turun seiring ditingkatkan kegiatan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan melalui darat, dan udara dan berkurang jumlah titik panas (hotspot).
Menurutnya, dengan melihat perkembangan data tingkat pencemaran udara di daerah ini dalam beberapa hari terakhir yang mengalami penurunan drastis, diprediksi kualitas udara di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya terus membaik dan menyentuh level baik.
Ia menyampaikan, berdasarkan rekaman alat pemantau partikular meter PM 10, kualitas udara di Kota Palembang pada Kamis ini, sekitar pukul 02.00 WIB berada pada level sedang 149 m3, kemudian setiap jam meningkat, dan terakhir pada pukul 07.00 WIB berada pada level 301 m3.
Sesuai kategori Indeks Standard Pencemar Udara (ISPU), lanjut Indra, jika kualitas udara berapa pada level 0-50 mikrogram/m3 dalam kondisi baik, sedangkan pada level 50-150 sedang, 150-250 tidak sehat, 250-350 sangat tidak sehat, dan pada level lebih dari 350 mikrogram/m3 berbahaya.
"Kondisi data kualitas udara di wilayah Kota Palembang berada pada level sedang hingga tidak sehat, membuat masyarakat di Bumi Srwijaya itu diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah atau ruangan dan menggunakan masker, agar tidak terhirup udara kotor yang berasap dan terdapat abu sisa kebakaran hutan dan lahan secara langsung," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Merdeka Palembang, dr Desty Alsen mengatakan, dalam beberapa bulan ini terdapat ribuan warga kota ini mulai terserang penyakit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA karena tidak kuat menghirup udara yang tercemar polusi asap dari kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau ini.
Dalam dua bulan terakhir, pihaknya telah melayani lebih dari 1.000 masyarakat yang mengeluhkan mengalami gangguan penyakit ISPA dan batuk akibat alergi asap.
"Sebagai langkah pencegahan terserang penyakit ISPA serta penyakit lainnya yang disebabkan oleh asap dan abu sisa pembakaran hutan/lahan, diimbau kepada masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, dan meningkatkan kesehatan dengan menambah asupan vitamin serta banyak minum air putih," sebut Desty.

BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan

            Kabut asap yang terjadi sudah dikategorikan dalam kategori berbahaya karena sudah melebihi indeks pencemaran udara dan berada di angka >300. Walaupun begitu, tetapi keadaan kabut sudah mulai berkurang dan udara mulai membaik. Walaupun sudah mulai membaik, tetapi masyarakat masih harus berhati-hati agar tidak terkena penyakit ISPA dan penyakit lainnya yang diakibatkan kabut asap tersebut.dan kepada pemerintah agar segera membantu memadamkan asap kabut yang terjadi, serta menangkap orang-orang yang sengaja membakar lahan untuk kepentingan pribadi.karena masalah yang terjadi bukan hanya merugikan dalam negeri namun diluar negeri pun ikut terkena imbasnya.


Sumber :







No comments:

Post a Comment