BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Memasuki musim kemarau, Indonesia sering mengalami
kekeringan hingga terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan dan
lahan banyak terjadi di daerah sumatera dan Kalimantan. Daerah-daerah ini
memang memiliki areal hutan yang luas ditambah lagi dengan lahan gambut yang
luas sehingga menjadi pemicu terjadinya kebakaran pada musim kemarau. Hasil dari
kebakaran hutan yang tampak jelas sekarang ini adalah kabut asap, yang sangat
mengganggu dan membahayakan manusia yang ada disekitarnya.
Asap yang dihasilkan membahayakan kesehatan warga yang
ada disekitarnya dan menyebabkan gangguan pernafasan. Infeksi saluran pernafasan
bagian atas atau yang lebih dikenal dengan ISPA bisa menyerang masyarakat yang
terus menghirup asap dari kebakaran hutan. Apalagi dihirup dengan anak-anak dan
lansia yang mempunyai daya tahan tubuh yang masih lemah.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian dari kabut asap?
2. Bagaimana
standar udara dari pemerintah?
3. Apakah
dampak dari kabut asap tersebut?
4. Bagaimana
realita yang terjadi di lapangan?
1.3 Tujuan
1. menjelaskan definisi dari kabut asap
2. menjelaskan tentang standar yang telah
ditentukan oleh pemerintah
3. menyebutkan dampak yang ditimbulkan dari
kabut asap
4. menunjukan contoh realita yang terjadi
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kabut Asap
Kabut
asap adalah kumpulan asap dan kabut yang bercampur menjadi satu kesatuan. Yang
memiliki nilai kandungan halimun airnya lebih besar dari 0,1 Milimeter. Kabut
bisa terbentuk ketika kelembaban relatif udara sudah mencapai 100%.
Namun
proses pembentukannya tergantung pada cukup tidaknya inti kondensasi yang
tersedia. Kabut asap juga dapat disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan
karena campur tangan manusia di dalamnya.digunakan adalah asam cuka (CH3COOH),
batu tahu (CaSO4nH 2O) dan larutan bibit tahu (larutan perasan tahu yang telah
diendapkan satu malam).
2.2
Indeks
Standar Pencemar Udara
Indek standar pencemar udara atau yang
lebih di kenal dengan ISPU. Sebagaimana disebutkan didalam Keputusan Menteri
Negara Lingkungan Hidup No. 45 Tahun 1997 Tentang : Indeks Standar Pencemar
Udara. ISPU adalah angka yang tidak mempunyai satuan yang menggambarkan
kondisi kualitas udara ambien di lokasi dan waktu tertentu yang didasarkan
kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup
lainnya. Atau secara singkat ISPU dapat dipahami sebagai skala yang
digunakan untuk menggambarkan kondisi tingkat polusi udara sehingga dapat mudah
dipahami oleh masyarakat.
Harus
diakui jika data kualitas udara hanya disajikan dalam bentuk konsentrasi
pencemar akan sulit dipahami oleh masyarakat umum. Misalkan terdapat kandungan
gas Karbon Monooksida (CO) didalam udara ambien sebesar 30 mg/m3 atau 24,3 ppm,
apa artinya?. Tentu lebih mudah jika konsentrasi pencemar tersebut digambarkan
kedalam rentang tertentu, misalnya “24 ppm = Sehat”. Data yang ditampilkan
dalam bentuk ISPU selain menjadi lebih sederhana, nilai tunggal dan universal
pada ISPU juga dapat mempermudah proses penilaian misalnya untuk membandingkan
kualitas udara pada suatu daerah dengan daerah lainnya.
Adapun
nilai ISPU yang dimaksud merupakan nilai dengan rentang tingkat polusi udara
yang digambarkan sebagaimana terlihat pada tabel berikut:
ISPU
|
Pencemaran
Udara
Level |
Dampak
kesehatan
|
0
- 50
|
Baik
|
tidak memberikan dampak
bagi kesehatan manusia atau hewan.
|
51
- 100
|
Sedang
|
tidak berpengaruh pada
kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka.
|
101
- 199
|
Tidak Sehat
|
bersifat merugikan pada
manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan
pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
|
200
- 299
|
Sangat Tidak Sehat
|
kualitas udara yang
dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
|
300
- 500
|
Berbahaya
|
kualitas udara
berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada
populasi (misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan).
|
2.3 Dampak
dari Kabut Asap
Berikut ini beberapa dampak negatif dan bahaya kabut
asap bagi kesehatan diantaranya :
1. Kabut asap dapat
menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta menyebabkan reaksi alergi, peradangan
dan mungkin juga infeksi.
2. Kabut asap dapat
memperburuk penyakit asma dan penyakit paru kronis lain, seperti bronkitis
kronik, PPOK dan sebagainya.
3. Kemampuan kerja paru
menjadi berkurang dan menyebabkan seseorang mudah lelah dan mengalami kesulitan
bernapas.
4. Bagi mereka yang berusia
lanjut (lansia) dan anak-anak maupun yang mempunyai penyakit kronik, dengan
kondisi daya tahan tubuh yang rendah akan lebih rentan untuk mendapat gangguan
kesehatan.
5. Kemampuan dalam mengatasi
infkesi paru dan saluran pernapasan menjadi berkurang, sehingga menyebabkan
lebih mudah terjadi infeksi.
6. Berbagai penyakit kronik
juga dapat memburuk.
7. Bahan polutan pada asap
kebakaran hutan dapat menjadi sumber polutan di sarana air bersih dan makanan
yang tidak terlindungi.
8. Infeksi saluran
pernapasan akut (ISPA) jadi lebih mudah terjadi, terutama karena ketidak
seimbangan daya tahan tubuh (host), pola bakteri/virus penyebab penyakit
(agent) serta buruknya lingkungan (environment).
2.4 Realita di lapangan
PALEMBANG -
Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan mulai membaik, meskipun
masih berada pada level sedang hingga tidak sehat, yakni berada pada angka
berkisar 156-301 mikrogram/m3.
"Kualitas udara di
ibu kota Provinsi Sumsel ini mulai membaik setelah sebelumnya pada 19 Oktober
berada di atas ambang normal, menyentuh level berbahaya tertinggi 1.180
mikrogram/m3 pada kondisi bencana kabut asap yang melanda daerah ini sejak 25
Agustus 2015 lalu," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun
Klimatologi Kenten BMKG Sumsel, Indra Purnama, di Palembang, Kamis
(29/10/2015).
Dia menjelaskan, Indeks
Standard Pencemar Udara (ISPU) angkanya bergerak turun seiring ditingkatkan
kegiatan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan melalui darat, dan udara
dan berkurang jumlah titik panas (hotspot).
Menurutnya, dengan
melihat perkembangan data tingkat pencemaran udara di daerah ini dalam beberapa
hari terakhir yang mengalami penurunan drastis, diprediksi kualitas udara di
Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya terus membaik dan menyentuh
level baik.
Ia menyampaikan,
berdasarkan rekaman alat pemantau partikular meter PM 10, kualitas udara di
Kota Palembang pada Kamis ini, sekitar pukul 02.00 WIB berada pada level sedang
149 m3, kemudian setiap jam meningkat, dan terakhir pada pukul 07.00 WIB berada
pada level 301 m3.
Sesuai kategori Indeks
Standard Pencemar Udara (ISPU), lanjut Indra, jika kualitas udara berapa pada
level 0-50 mikrogram/m3 dalam kondisi baik, sedangkan pada level 50-150 sedang,
150-250 tidak sehat, 250-350 sangat tidak sehat, dan pada level lebih dari 350
mikrogram/m3 berbahaya.
"Kondisi data
kualitas udara di wilayah Kota Palembang berada pada level sedang hingga tidak
sehat, membuat masyarakat di Bumi Srwijaya itu diimbau untuk mengurangi
aktivitas di luar rumah atau ruangan dan menggunakan masker, agar tidak
terhirup udara kotor yang berasap dan terdapat abu sisa kebakaran hutan dan
lahan secara langsung," terangnya.
Sebelumnya, Kepala
Puskesmas Merdeka Palembang, dr Desty Alsen mengatakan, dalam beberapa bulan
ini terdapat ribuan warga kota ini mulai terserang penyakit infeksi saluran
pernapasan akut atau ISPA karena tidak kuat menghirup udara yang tercemar
polusi asap dari kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau ini.
Dalam dua bulan terakhir,
pihaknya telah melayani lebih dari 1.000 masyarakat yang mengeluhkan mengalami
gangguan penyakit ISPA dan batuk akibat alergi asap.
"Sebagai langkah
pencegahan terserang penyakit ISPA serta penyakit lainnya yang disebabkan oleh
asap dan abu sisa pembakaran hutan/lahan, diimbau kepada masyarakat agar
menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, dan meningkatkan
kesehatan dengan menambah asupan vitamin serta banyak minum air putih,"
sebut Desty.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kabut asap yang terjadi sudah dikategorikan dalam
kategori berbahaya karena sudah melebihi indeks pencemaran udara dan berada di
angka >300. Walaupun begitu, tetapi keadaan kabut sudah mulai berkurang dan
udara mulai membaik. Walaupun sudah mulai membaik, tetapi masyarakat masih
harus berhati-hati agar tidak terkena penyakit ISPA dan penyakit lainnya yang
diakibatkan kabut asap tersebut.dan kepada pemerintah agar segera membantu
memadamkan asap kabut yang terjadi, serta menangkap orang-orang yang sengaja
membakar lahan untuk kepentingan pribadi.karena masalah yang terjadi bukan
hanya merugikan dalam negeri namun diluar negeri pun ikut terkena imbasnya.
Sumber
: